Slider

BREAKING NEWS

Selasa, 20 Februari 2018

Demi bayar cicilan mobilnya, pria ini gelapkan kendaraan rental yang disewa


USI Anang Herudi (38) dibekuk oleh jajaran Sat Reskim Polresta Denpasar, setelah melakukan penggelapan mobil dan menggadaikannya di daerah Jember Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, menjelaskan kasus ini berawal dari sebuah mobil Avansa T 1300 GM bernomor polisi DK 827 FZ yang pada waktu itu akan disewa oleh saksi.
Namun, saksi tidak jadi menyewa. Sehingga disewakanlah kepada tersangka. Kemudian dicapai kesepakatan antara saksi dan tersangka dengan biaya penyewaan Rp 4,5 juta per bulan. Pembayaran dilakukan dua kali pada awal dan akhir bulan.
"Untuk modus tersangka membawa satu unit mobil yang disewa dari pelapor dan menggadaikannya di daerah Jember," ucap Wayan Arta, Selasa (20/2).
Pada Kamis (28/12), tersangka mengambil mobil sewaan tersebut di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Kemudian, pada Selasa (9/1), tersangka malah menggadaikan mobil itu sebesar Rp 25 juta. Dua hari kemudian, tersangka men-transfer uang Rp 2 juta sebagai pembayaran pertama.
Setelah beberapa hari kemudian, saat korban hendak menanyakan kabar mobilnya, handphone tersangka sudah tidak aktif lagi dan keberadaannya tidak diketahui. Tetapi beberapa hari kemudian, teman korban bertemu tersangka di daerah Karanganyar, Jember, Jawa Timur, dan langsung diajak ke Bali untuk bertemu dengan korban.
Tak mau kembali kehilangan jejak, korban melapor ke polisi. "Ketika ada laporan tersebut itu, polisi mulai melakukan pencarian mobil korban dengan melakukan koordinasi dengan Polres Jember. Dari hasil penggelapan tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil Xenia miliknya," jelas Wayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox