USI – Sejak Senin (05/03/2018), nama Mahfud MD digadang-gadang untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Joko Widodo. Mahfud MD yang dikenal sebagai pakar hukum dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun praktis mendapat banyak pertanyaan. Pertanyaan masuk baik dari media massa mainstream, media online maupun dari media sosial ke akun pribadinya. Bagaimana tanggapannya setelah namanya masuk bursa cawapres dalam Pilpres 2019?
“Iya saya dapat banyak pertanyaan nih. Yang ditanyakan adalah bagaimana tanggapan saya terkait munculnya nama saya di dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019?” ujar Mahfud , Selasa (06/03/2018).
Seperti diketahui, baru-baru ini nama Mahfud MD muncul di berbagai survei sebagai salah satu cawapres. Bahkan pekan ini, sebuah majalah mingguan nasional edisi 4–11 Maret 2018 menyebut Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara se-Indonesia itu sebagai salah satu yang masuk dalam pertimbangan Jokowi, antara lain, bersama Jusuf Kalla dan Moeldoko.
Saat dimintai tanggapannya terkait hal itu, Mahfud MD menyebutkan dirinya bukan tidak mau, tetapi menyatakan tidak ingin dirinya menjadi cawapres.
“Banyak yang ingin menjadi cawapres, membuat baliho, membuat Tim Kampanye, dan memasang namanya di survei-survei. Saya tidak akan melakukan itu, saya tidak akan aktif, akan mengalir saja,” tandas Mahfud.
Sedangkan sewaktu ditanya, mengapa tidak mau menjadi cawapres, sekali lagi Mahfud mengatakan dirinya bukan tidak mau, melainkan tidak ingin.
Ia menyebutkan, antara tidak ingin dan tidak mau itu berbeda.
“Tidak ingin artinya tidak berminat melakukan langkah-langkah aktif untuk dicalonkan melainkan akan datar-datar saja. Tetapi kalau tidak mau artinya menolak. Padahal dia tidak mengatakan tidak mau atau menolak. Mahfud menyatakan dirinya bukan tidak mau tetapi siap berdialog secara terbuka, alamiah, dan sesuai aspirasi rakyat untuk kebaikan bagi Indonesia,” imbuhnya panjang lebar.
Mahfud menambahkan, jika dirinya menyebut ingin menjadi cawapres, nanti bisa dinilai tidak tahu diri alias ge-er.
“Tetapi jika mengatakan tidak mau nanti dibilang sombong,” lanjut Mahfud.
Mahfud menutup keterangannya dengan menuturkan, “Siapapun pasangan calon yang akan muncul nanti yang penting Pilpres lancar dan Indonesia menjadi lebih baik.”
Melengkapi Jokowi di 3 Isu
Mahfud MD dinilai bisa menjadi calon wakil presiden alternatif untuk Joko Widodo. Menurut Direktur Pusat Studi Komunikasi Universitas Andalas, Feri Amsari, Mahfud MD dinilai bisa menutupi kekurangan Jokowi di beberapa isu.
“Mahfud bisa melengkapi kelemahan Jokowi di tiga isu, yaitu hukum, politik, dan agama,” ujar Feri, di Padang, Jumat (02/03/2018).
Dikatakan Feri, Mahfud MD bisa menjadi alternatif untuk mendampingi Jokowi di periode kedua nanti. Mahfud memiliki kecakapan di tiga isu tersebut.
Menurut Feri, sebagai pakar hukum tata negara, Mahfud bisa membantu Jokowi dalam isu hukum karena Ketua Mahkamah Konstitusi itu memiliki kecakapan di bidang hukum.
“Presiden sering meminta pandangan hukum kepada Mahfud sebagai pakar hukum. Mahfud guru besar Hukum Tata Negara di UII,” ujarnya.
Berdasarkan hasil dari beberapa survei, Jokowi masih memiliki elektabilitas tinggi saat ini. PDIP juga telah resmi mendukung Jokowi untuk menjadi calon presiden dalam pemilihan presiden 2019. Sedangkan dalam survei Indikator Politik Indonesia, nama Mahfud MD mendapat 3 persen suara untuk bisa mendampingi Jokowi.
Karier Mahfud di dunia politik juga menjadi pertimbangan. Mahfud pernah menjadi anggota DPR RI pada 2004-2008. Di samping itu, Mahfud pernah menjabat Menteri Pertahanan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Lainnya, Mahfud juga dinilai cakap dalam dunia politik.
Feri menyebut Mahfud juga dikenal sebagai santri. Ia merupakan warga Nahdlatul Ulama.
Sejak mahasiswa, Mahfud MD aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Ia juga menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia.
“Pastinya Mahfud sosok yang sangat paham agama,” pungkas Feri mengakhiri penjabarannya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar