USI - Banyak orang berpikir Jepang adalah sebuah negara ideal. Banyak orang Indonesia memiliki mimpi bekerja di Jepang karena tampak menggiurkan. Gaji yang ditawarkan tinggi, begitu juga lingkungan kerja yang serba canggih.
Banyak pekerja Indonesia yang memanfaatkan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor RI untuk ke berangkat ke sana. Padahal aturan tersebut berlaku hanya untuk kunjungan wisata, bukan untuk bekerja. Karena itu tak jarang orang Indonesia dideportasi saat akan memasuki Jepang.
Bekerja di Jepang tak selalu mudah. Bahkan bagi orang Jepang sendiri.
Ada istilah Salaryman, merupakan sebutan bagi seseorang di Jepang yang pendapatannya berbasis gaji. Salaryman ini biasa ditemukan di perusahaan korporasi. Mereka bergaji rendah, padahal bekerja setengah mati, tanpa uang lembur, dan tanpa kepastian kenaikan pangkat meski telah bekerja puluhan tahun.
Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat orang Jepang terpaksa harus bertahan untuk menjadi salaryman, terutama lulusan baru yang terus dikejar-kejar masalah finansial. Maklum, biaya hidup di Jepang memang terbilang ekstrem, semua serba mahal.
Kaum pekerja keras kelas menengah ke bawah yang hidupnya serba pas-pasan adalah jenis salaryman di Jepang. Mereka terus mempertahankan pekerjaannya, lembur siang dan malam, bahkan sampai rela mati.
Istilah rela mati tersebut dalam Jepang disebut karoshi (death from overwork). Seperti yang dilaporkan situs Facts and Details, karoshi bisa disebabkan karena kecelakaan di tempat kerja, kematian karena terlalu lelah, atau bahkan bunuh diri akibat tidak tahan menghadapi tekanan di tempat kerja.
Selain hal itu, berikut beberapa faka miris di balik gemerlapnya Jepang:
1. Terpaksa tidur di warnet
Jepang merupakan negara maju dengan luas wilayah yang relatif kecil apabila dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia. Luas wilayah Jepang hanya sekitar 377,944 km2 atau jauh lebih kecil dari luas wilayah Indonesia yang mencapai 1.990.250 km2.
Bagi warga Jepang, mencari tempat tinggal di sekitar kota besar seperti Tokyo jauh lebih susah ketimbang mendapatkan akses internet. Maka banyak para pekerja kelas rendah yang terpaksa tidur di warnet karena tak mampu menyewa kamar atau apartemen. Fumiya, adalah salah satunya. Semalam kira-kira dia harus membayar 1.920 yen atau sekitar Rp 250.000.
Bagi Fumiya, bilik yang disekat seukuran bathub, cukup besar baginya untuk bisa tidur tanpa harus melipat kaki. Untuk mengatasi silau akibat neon yang menyala sepanjang malam, dia menutup wajahnya dengan selimut.
Fumiya bekerja sebagai satpam berpenghasilan 230.000 yen atau Rp 29 juta per bulan. Menurutnya, butuh 1 juta yen guna membayar uang jaminan, biaya makelar, dan furniture untuk apartemen di Tokyo.
Butuh sekitar dua hingga lima tahun bagi Fumiya untuk mengumpulkan uang sebanyak itu dengan pekerjaannya sekarang. Sebab dia nyaris tak pernah punya uang lebih dengan biaya hidup sebesar itu di Jepang.
2. Budaya lembur yang membunuh
Pada hari Natal tahun 2015 lalu, Matsuri Takahashi melompat dari gedung hingga tewas. Perempuan berusia 24 tahun itu adalah seorang karyawan perusahaan periklanan Dentsu.
Baru diketahui belakangan bahwa dia jarang tidur setelah bekerja lembur 100 jam selama satu bulan sebelum dia bunuh diri.
Angka resmi menyebutkan karoshi atau kematian karena pekerjaan mencapai ratusan kasus setiap tahun, yang meliputi serangan jantung, stroke, dan bunuh diri. Namun, pegiat sosial mengklaim angka sebenarnya jauh lebih tinggi. Demikian ditulis BBC.
Sebuah survei menemukan nyaris seperempat dari seluruh perusahaan Jepang memiliki karyawan yang bekerja lembur lebih dari 80 jam per bulan, tapi tidak mendapat uang lembur. Dari perusahaan-perusahaan itu, 12 di antaranya punya karyawan yang bekerja lembur lebih dari 100 jam per bulan.
Angka-angka itu penting karena kerja lembur 80 jam per bulan dipandang sebagai patokan meningkatnya peluang meninggal dunia.
Pemerintah Jepang telah didesak untuk bertindak. Namun, sejatinya tantangan terberat untuk mengakhiri karoshi adalah menghentikan budaya lembur di Jepang. Dalam kungkungan budaya ini, karyawan yang pulang lebih dulu sebelum rekan kerja atau bos pulang, dianggap aneh.
Guna mengikis 'budaya lembur', pemerintah mengenalkan 'Jumat Premium'. Melalui langkah ini, perusahaan-perusahaan diajak membiarkan karyawan-karyawannya pulang pukul 15.00 pada Jumat terakhir setiap bulan. Pemerintah juga menghendaki karyawan lebih banyak mengambil cuti.
Karyawan diberi hak cuti selama 20 hari setiap tahun, meski nyatanya hampir 35% karyawan tidak mengambil hak itu sama sekali




Tidak ada komentar:
Posting Komentar