Slider

BREAKING NEWS

Jumat, 25 Mei 2018

WASPADA! Netizen Ini Ungkap Modus Kejahatan yang Bisa Menjebak Penumpang Pesawat, Bisa Dihukum Mati


USI - Anda yang hobi plesir baik di dalam negeri, terutama ke luar negeri agar makin berhati-hati.
Berbagai modus kejahatan jaringan internasional kian licik dan rapi menjebak anda.
Akhirnya niat liburan malah berujung hukuman mati.

Sebuah postingan berisi peringatan bagi para traveler agar waspada dengan berbagai trik jaringan pengedar narkotik internasional yang bisa dengan  mudah menjebak korbannya, yang tanpa sadar dijadikan kurir narkotika beredar di akun Facebook Backpacker Internasional.

Berikut isi postingan yang telah dishare ratusan kali oleh netizen:
Hati-Hati Para Sahabat Yang Sering Bepergian ke LN dengan Menggunakan Pesawat Terbang Mohon ini dibaca dan diPerhatikan.

Harap teman2 BMI/TKI/WNI berhati hati akan MODUS para Jaringan Mafia Narkoba International di Airport. Tanpa Anda Sadari, Anda Bisa Jadi Kurir Narkoba!!!

Jika Anda dari negara lain dengan pesawat udara hendak masuk ke negara-negara yang hukumnya mengancam bandar, pemilik, dan pengedar narkoba dengan hukuman sangat berat, apalagi dengan ancaman hukuman mati, seperti Indonesia, Singapura, dan Malaysia, maka Anda mutlak harus ekstra hati-hati selama dalam perjalanan, karena mungkin saja tanpa Anda sadari Anda dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke negara-negara itu.

Modusnya mulai dari yang sagat sederhana sampai dengan yang canggih.
Apa yang saya tulis di bawah ini berdasarkan informasi yang sudah banyak kali saya pernah baca atau dengar.

Yang paling sederhana, misalnya, saat Anda sedang duduk-duduk di ruang tunggu menunggu keberangkatan pesawat, meletakkan tas jinjing/barang bawaan Anda di samping Anda, datanglah dua orang penumpang yang duduk di samping (kiri-kanan) kita.

Salah satu dari mereka akan mengajak kita mengobrol untuk mengalihkan perhatian Anda, sementara temannya diam-diam menyelipkan narkoba ke dalam tas jinjing/barang bawaan Anda itu.

Atau bisa juga hanya ada satu orang yang duduk di samping Anda, saat Anda lengah, misalnya sedang asyik mengutak-atik gawai (gadget) diam-diam dia akan menyelipkan narkoba ke dalam tas atau barang bawaan Anda itu.

Modus lain, saat berjalan hendak melewati pemeriksaan bea cukai, Anda melihat ada orang tua yang kerepotan membawa barang bawaannya, entah karena kebesara/keberatan, atau kebanyakan. Orang tua bisa saja diganti dengan seorang perempuan muda imut-imut cantik.

Jika hati Anda tersentuh melihat kerepotan itu, Anda akan membantu orang tua atau perempuan cantik itu untuk membawa barang(-barang)nya melewati alat pemindai X-ray sampai ke taksi atau orang yang menjemputnya.

Anda tidak tahu bahwa kerepotan itu hanyalah sandiwara belaka, sesungguhnya barang yang Anda bantu bawa itu ada narkobanya.

Ketika tas jinjing/barang bawaan kita yang sudah diselipkan narkoba di dalamnnya itu, demikian juga dengan barang bawaan milik orang tua atau perempuan cantik yang kita bantu bawa itu melewati alat pemindai X-ray, saat itulah nasib kita ditentukan; bagaikan telur di ujung tanduk.

Jika alat pemindai X-ray berhasil mendeteksi adanya narkoba di dalam barang-barang itu, sudah pasti Anda segera ditahan dan diperiksa, selanjutnya diadili, dan hukuman mati hampir pasti dijatuhkan kepada Anda. Tidak perduli alasan apa pun yang akan Anda kemukakan.

Orang-orang dari sindikat narkoba yang menyelip narkoba ke dalam barang bawaan kita, atau dengan memanfaatkan hati kita yang tersentuh membantu orang tua/perempuan cantik diam-diam menjadikan kita sebagai kurir mereka.

Jika kita lolos dari alat pemindai X-ray itu, mereka akan datang menghampiri kita, permisi, minta maaf, mengatakan tadi ada kesalahan memasukkan barang milik mereka ke tas/barang bawaan Anda. Mereka mengambilnya kembali, dan berterima kasih kepada Anda.

Demikian juga orang tua atau perempuan cantik itu akan berterima kasih karena Anda orang baik yang sudah menolongnya.

Tetapi, jika tidak, jika alat pemindai X-ray berhasil mendeteksi narkoba di dalam barang-barang itu, maka mereka secepat kilat diam-diam menghilang dari situ, tinggal Anda sendiri yang harus bertanggung jawab, dan meratapi nasib Anda yang dituduh sebagai kurir atau pengedar narkoba, ditahan, disidangkan, dan divonis mati!

Oleh karena itu jagalah tas/barang bawaan Anda, sedapat mungkin harus dalam keadaan tetutup rapat, jangan Anda yang terbuka. Dan jangan mudah tersentuh hati jika melihat ada orang yang kerepotan membawa barang bawaannya di saat akan melewati alat pemindai X-ray di bandara.

Itu adalah modus yang paling sederhana sindikat narkoba memanfaatkan Anda sebagai kurir tanpa sepengetahuan Anda sendiri.

Modus lain yang lebih canggih adalah membuat pertemuan yang seolah-olah tidak disengaja di sebuah tempat, misalnya di sebuah mal di Jakarta, atau juga bisa melalui media sosial, seperti Face Book, yang berlanjutkan pada hubungan pertemanan, lalu berlanjut pada hubungan asmara.

Aktornya berupa laki-laki ganteng, bertubuh atletis, bertutur kata sopan, kaya, atau perempuan yang cantik, bahenol, ramah, dan manja, tergantung siapa calon korbannya; perempuan atau laki-laki.

Dari pertemuan “tak disengaja”, pertemanan, dan berlanjut pada hubungan asmara, korban akan diajak jalan-jalan ke luar negeri.

Di luar negeri, korban akan diajak sang aktor pelesiran selama beberapa hari, berkenalan dengan para sahabat dan “keluarganya.” Dalam pelesiran itu korban akan diberi banyak hadiah, salah satunya adalah tas. Bisa juga kopor baru dan mahal supaya bisa mengisi barang-barang yang baru dibeli itu.

Setelah beberapa hari sang aktor beralasan tiba-tiba dipanggil boss-nya kembali ke Jakarta dalam kesempatan pertama, korban diminta tinggal dulu bersama “keluarganya”, dan segera menyusul keesokan harinya.

Keesokan harinya korban menyusul pulang ke Jakarta bersama tas dan kopornya, sewaktu melewati alat pemindai X-ray petugas Bea dan Cukai, alat pendeteksi itu memberi isyarat ada benda mencurigakan di balik tas atau kopor tersebut. Setelah dibongkar ternyata di dalamnya berisi beberapa kilogram narkoba!

Saat itulah korban baru menyadari dia telah ditipu dan dimanfaatkan, tetapi semua sudah terlambat. Vonis mati siap menanti.

Fakta lain juga mengungkapkan banyak perempuan dari Indonesia yang berasal dari keluarga pas-pasan atau miskin yang dinikahi oleh laki-laki warga negara asing yang bergaya orang kaya.

Mereka kemudian dibawa ke luar negeri, tinggal bersama suaminya di rumahnya yang mewah di sana. Setelah berselang beberapa bulan, sang perempuan diizinkan untuk mudik ke Indonesia, sembari dititipkan barang oleh suaminya itu untuk temannya di Indonesia.

Perempuan-perempuan itu tidak menyadari bahwa pria-pria yang dinikahinya itu sebenarnya adalah anggota sindikat narkoba internasional.

Pernikahan itu jelas hanyalah kedok, kehidupan yang serba mewah jelas hanya untuk membuat sang perempuan terbuai. Saat waktu sudah dirasakan cukup, sang perempuan diizinkan mudik ke Indonesia, sembari membawa titipan dari sang suami untuk temannya itu di Indonesia.

Perempuan itu tidak tahu di dalam barang titipan itu telah disembunyikan narkoba. Modus ini banyak dilakukan oleh sindikat narkoba asal Tiongkok.

Modus lain adalah melalui perekrutan tenaga kerja sebagai kurir membawa contoh barang-barang dagang ke laur negeri, seperti buku dan mainan anak. Ternyata di balik barang-barang itu disembunyikan narkoba.

Atau seperti yang dialami oleh Mary Jane, warga negara Filipina, narapidana mati narkoba, yang kemarin di saat-saat terakhir pelaksaan eksekusi matinya tiba-tiba dibatalkan, karena ada kabar dari Filipina bahwa seorang yang bernama Maria Kristina Sergio, menyerahkan dirinya ke kepolisian Provinsi Nueva Ecija, Filipina, dengan alasan ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Dia mengaku dialah yang dulu di tahun 2010 yang merekrut Mary Jane, untuk disuruh membawa kopor ke Yogyakarta dengan imbalan uang.

Pada April 2010, Mary Jane diajak oleh Maria Kristina dari Manila, Filipina ke Kuala Lumpur, Malaysia, dengan iming-iming pekerjaan.

Sebelum bekerja, Maria meminta Mary Jane berlibur ke Yogyakarta sambil dititipi sebuah kopor dengan upah US$ 500. Sesampai di Bandar Udara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Mary Jane ditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman kemudian menghukumnya dengan vonis hukuman mati.

Lepas dari apakah pengakuan itu benar atau tidak, tetapi fakta berbicara bahwa memang demikianlah modus yang kerap digunakan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang dagangannya ke luar negeri: Memanfaatkan orang lain tanpa orang itu menyadari bahwa dia dijadikan kurir narkoba.

Jika lolos dari pemeriksan di bandara, maka barang haram itu akan dijemput di negara tujuan. Jika tidak lolos, maka yang ditangkap dan dihukum mati adalah orang yang dimanfaatkan sebagai kurir tanpa dia menyadarinya itu.

Celakanya, hakim dalam pertimbangan dan keputusannya cenderung hanya melihat pada perbuatan melanggar hukum dari yang bersangkutan, dengan mengabaikan peristiwa-peristiwa di baliknya, maupun motivasinya.

Maka itu, Anda, kita semua, mutlak harus sangat berhati-hati jika berkenalan dengan orang-orang tertentu yang sebenarnya tidak jelas asal-usulnya, kemudian menitipkan barang ke kita dengan alasan untuk saudaranya di negara tempat tujuan kita. Lebih baik langsung secara tegas kita tolak.

Karena bisa saja tanpa Anda sadari, diam-diam Anda sedang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

Saat di bandara, Anda kepergok dengan barang bawaan Anda yang ternyata diselundupkan narkoba, maka semuanya sudah terlambat. Petugas dan hakim selama ini tak pernah ada yang mau percaya dengan semua alasan yang dikemukakan mereka yang telah mengalaminya.

Di sini saya berbicara tentang Anda, kita, yang sesungguhnya bukan kurir narkoba, tetapi tanpa kita sadari bisa dijadikan kurir narkoba, berbeda dengan mereka yang memang secara sadar dan mau menjalankan pekerjaannya sebagai kurir narkoba itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox