Slider

BREAKING NEWS

Minggu, 03 September 2017

Kena Operasi Tangkap Tangan Merokok, Pekerja Langsung Di-PHK



















USI – Merokok tidaklah terpuji. Banyak perusahaan yang menindak tegas pekerjanya jika tertangkap basah merokok di dalam perusahaan. Mulai teguran lisan hingga hukuman lebih berat. Bahkan pemecatan.
Salah satu perusahaan yang menerapkan disiplin supertinggi tentang larangan merokok itu adalah PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). Perusahaan yang berlokasi di Jalan Kapten Darmo Sugondo itu sudah banyak mengeluarkan pekerja. Gara-garanya, mereka melakukan pelanggaran berat. Yaitu, ketahuan merokok di area perusahaan.
”Istilah kami, tertangkap OTT,” kata Manajer Humas PT WNI Hartono, Selasa (29/8). Dia menyebutkan, lebih dari sepuluh pekerja dikeluarkan sejak 2016. Mereka dianggap tidak taat aturan karena merokok di dalam perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox