Slider

BREAKING NEWS

Selasa, 27 Februari 2018

Bawa empat paket sabu, dua WN Thailand diamankan petugas Bandara Soetta


USI Petugas Gabungan Bea Cukai Bandara Soetta bersama Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soetta masih melakukan pengembangan atas pengungkapan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara yang dibawa dua WN Thailand pada awal Februari 2018 lalu.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menerangkan, pelaku berinisial BB dan BS diamankan setelah petugas mencurigai hasil image x-ray terhadap tas ransel yang mereka bawa.
"Berdasarkan pemeriksaan petugas, didapati 4 buah paket sabu seberat 2.402 gram methamphetamine," ucap Erwin di kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Selasa (27/2).
Diterangkan dia, pelaku BB dan BS tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Thai Lion Air SL -118 rute Bangkok- Jakarta.
"Kedua pelaku tiba dini hari, sepertinya mencari peluang kelengahan petugas saat dini hari," terang dia.
Tak hanya itu, Bea Cukai Bandara Soetta kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara, untuk melakukan kontrol terhadap penerima paket.
"Dari pengembangan kasus yang dilakukan tim, berhasil mengamankan MG dan HT selaku penerima barang di kawasan Jakarta Barat, kami juga amankan FG di kawasan Depok, yang kedapatan memiliki ganja kering dengan berat total 2.834 gram," ucap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes A Yusep Gunawan.
Sebelumnya, terang Yusep, petugas juga berhasil mengamankan WNI asal Kuala Lumpur yang kedapatan membawa 511 gram shabu yang disembunyikan di dalam pembalut wanita.
"Pelaku berinisial MN, menumpang pesawat KLM Royal Dutch KL809 rute kuala lumpur-Jakarta. Gerak geriknya mencurigakan dan diperiksa petugas dengan pemeriksaan badan, didapati pelaku menyembunyikan sabu di dalam pembalut yang dia pakai," terang Yusep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox