Slider

BREAKING NEWS

Selasa, 27 Februari 2018

Polisi bekuk jambret incar wisatawan di Pantai Pandawa


USI Dua orang spesialis pelaku jambret dan satu orang penadah diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kedua pelaku ini, bernama Agus Priyanto (38), Yudis Cahyo (30).

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Nengah Patrem mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dua orang pelaku jambret ini sering meresahkan wisatawan yang berada di Pantai Pandawa.
"Tim kami melakukan penyelidikan atas laporan dari korban yang kehilangan sebuah HP iPhone 7," ucapnya. Selasa (27/2)
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Senin (26/2) kemarin sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, korban yang merupakan wisatawan asal Ukraina sedang berlibur di Pantai Pandawa tiba-tiba Handphone merek iPhone 7+ dirampas oleh kedua pelaku.
Tim Unit Reskrim Polsek Kutsel langsung mencari kedua pelaku dan didapati pelaku berada di kos-kosan Jalan Pendidikan, Sidakarya, Denpasar Selatan, dan yang satu lagi di Jalan Merta Sari, Sidakarya, usai menjual barang curiannya.
Ternyata kedua pelaku ini adalah residivis kasus jambret yang tidak kapok-kapok melakukan aksi kejahatan yang sama. Barang bukti dari hasil kejahatan pelaku ini dijual kepada seorang penadah bernama Dien Saputra (37) dan saat dilakukan penggeledahan di rumah Dien ditemukan sebanyak 15 iPhone dan 3 Handphone Samsung.
"Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Selatan dan kami akan lakukan pengembangan," jelas Kapolsek. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox